KOTA TANGERANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelaporan kasus kedaruratan medis terkait makanan berasap mengandung nitrogen cair atau disebut dengan chiki ngebul.
SE dikeluarkan terkait adanya beberapa anak SD di Tasikmalaya yang keracunan pasca mengonsumsi chiki ngebul. Dalam SE Kemenkes menyebut bahwa peristiwa tersebut bukanlah Kejadian Luar Biasa (KLB).
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) pun meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengawasan dan sosialisasi ke masyarakat.
Orang tua perlu meningkatkan kepedulian terhadap apa saja yang dikonsumsi sang anak di luar rumah. Mengedukasi anak-anak untuk jajan-jajanan yang sehat, diolah dengan benar dan higienis.
“Lebih baik lagi, orang tua untuk lebih rajin mengolah makanan atau minuman sendiri di rumah untuk anak-anak. Sehingga, apa yang dikonsumsi sang anak lebih pasti secara kebersihan dan kandungannya. Pada dasarnya chiki ngebul atau makanan apa pun, masyarakat Kota Tangerang harus lebih meningkatkan kewaspadaan dengan semua jajanan di luar. Jangan tergiur warna atau tampilan semata,” ungkap dr Dini Anggraeni, Kepala Dinkes Kota Tangerang, Jumat (06/01/2023).
Dalam SE itu dinyatakan hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal. Namun demikian, jika terjadi kejadian serupa di tempat lain tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganan di lapangan.
Ia menyatakan, Dinkes telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan, baik itu RSUD Kota Tangerang, Rumah Sakit (RS) swasta maupun seluruh puskesmas yang ada di Kota Tangerang, untuk meningkatkan pengawasan. Segera melakukan respon cepat, jika temui kasus serupa.



