KABUPATEN TANGERANG Satpol PP Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih menunda rencana penertiban lapak atau tempat usaha yang berdiri di fasilitas umum sepanjang jalan Komplek Mutiara Garuda sampai dengan Komplek Puri Naga Indah.

Padahal, Satpol PP telah mengeluarkan surat peringatan (SP) ketiga pada 9 Juni lalu. Dalam surat tersebut tertulis bahwa Satpol PP hanya memberikan tenggang waktu satu hari semenjak SP 3 disampaikan. Pemilik tempat usaha diminta untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Mohammad Amud, sebelumnya juga telah menggelar rapat dengar pendapat bersama warga Komplek Mutiara Garuda Teluknaga, dan pengembang PT. Indoglobal Adypratama. Hearing yang digelar ke 13 kalinya pada 13 Maret 2023, saat itu Amud meminta agar Satpol PP dapat segera bertindak tegas melakukan penertiban.

Satpol PP Kabupaten Tangerang

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tebe, mengatakan penertiban lapak atau tempat usaha, pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan Komplek Mutiara Garuda sampai dengan Komplek Puri Naga Indah, Kecamatan Teluknaga, sudah menjadi atensi dan tinggal menunggu instruksi pimpinan.

“Kalau terkait di pasar garuda itu sebetulnya sudah atensi akan segera ditindaklanjuti. Kita kan sudah layangkan peringatan SP nya,” kata Tebe di ruang kerjanya, Rabu, 1 November 2023.

“Jadi karena persoalan kerjaan kita bukan hanya itu, kemarinkan ada Pasar Kutabumi. Kalau disana itu (Pasar Komplek Mutiara Garuda) lingkungan perumahankan. Tapi akan kami atensikan,” tambahnya.

Terpisah, Camat Teluknaga Zam Zam Manohara mengatakan, melakukan penertiban dengan dasar menegakkan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 bukanlah hal yang sulit dilakukan.

“Kalau untuk melaksanakan eksekusi penertiban ya gampang. Cuma pasca penertiban ini jaminannya apa, siapa yang akan menjamin tidak ada lagi para pedagang itu tidak berjualan lagi disana,” katanya kepada wartawan di kantor Kecamatan Teluknaga, Senin (16/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *