JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) kedatangan tamu tak biasa. Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambangi Gedung MA pada Selasa, 17 Juni 2026. Di hadapan Ketua MA Sunarto, para bos media digital ini tidak sedang memprotes sengketa pemberitaan, melainkan membawa proposal kerja sama yang ambisius: mencetak ribuan mediator bersertifikat dari kalangan pers di seluruh daerah.

​Tujuannya mulia, yakni menyebarkan virus damai demi memangkas penumpukan perkara yang saban tahun menyelimuti meja para hakim agung.

​Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, dan diterima secara hangat oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait Program Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat.

​Pada kesempatan tersebut, Firdaus menyebut bahwa media siber memiliki peran strategis untuk menjembatani informasi hukum ke masyarakat. SMSI melihat mediasi sebagai solusi strategis untuk membangun budaya penyelesaian konflik yang lebih efektif, cepat, dan berorientasi pada perdamaian.

​”Kami ingin menyambut visi Ketua MA, Prof. Sunarto, untuk membumikan budaya mediasi ini di Indonesia. Melalui jaringan 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi, SMSI berkomitmen menjadi motor edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa penyelesaian sengketa tidak harus berakhir dengan menang atau kalah, tetapi dapat ditempuh melalui jalan damai dan musyawarah,” ujar Firdaus.

​Ia menegaskan, pelatihan mediator yang diusulkan SMSI akan mengadopsi standar etika internasional yang tertuang dalam Bangalore Principles of Judicial Conduct serta kode etik nasional Sapta Karsa Hutama. Nilai-nilai seperti independensi, integritas, ketidakberpihakan, kesetaraan, kepatutan, serta kompetensi akan menjadi fondasi utama.

Mencari Keadilan, Bukan Kemenangan Semata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *