​Merespons inisiatif tersebut, Ketua MA Sunarto menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait pemahaman terhadap proses mediasi. Menurutnya, masih banyak pihak yang datang ke pengadilan dengan ambisi mencari kemenangan semata, bukan mencari keadilan yang sesungguhnya. Kondisi inilah yang memicu melonjaknya jumlah perkara di meja hijau setiap tahun.

​Sunarto kemudian mencontohkan keberhasilan sistem mediasi di New South Wales (NSW), Australia. Di wilayah tersebut, fasilitas pengadilan dirancang untuk mendukung proses mediasi secara maksimal, mulai dari ruang negosiasi hingga ruang mediasi yang representatif.

​”Hasilnya, sekitar 80 persen sengketa hukum di NSW dapat diselesaikan melalui mediasi tanpa harus berlanjut ke persidangan. Mediasi pun menjadi budaya utama dalam penyelesaian konflik di masyarakat,” jelas Sunarto.

3 Fokus Utama Kerja Sama SMSI dan MA
​Dalam proposal yang diajukan, SMSI menawarkan tiga poin fokus kolaborasi strategis, yaitu:

  • ​Penyusunan Kurikulum: Menyusun kurikulum pelatihan mediator yang komprehensif dan relevan dengan tantangan sengketa di era digital.
  • ​Sistem Sertifikasi: Mengembangkan sistem sertifikasi yang memenuhi standar Mahkamah Agung sehingga lulusannya diakui secara resmi.
  • ​Pelatihan Berkala: Melaksanakan pelatihan secara rutin di berbagai daerah untuk menjangkau kalangan media, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

​Melalui kolaborasi ini, SMSI optimistis beban peradilan di Indonesia dapat berkurang drastis. Lebih dari sekadar mempercepat penyelesaian sengketa, gerakan ini diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat: dari pola menang-kalah di ruang sidang, menjadi budaya dialog dan musyawarah yang berkelanjutan.

​Dalam pertemuan strategis ini, Ketua MA didampingi oleh beberapa pejabat teras MA, antara lain: ​Hakim Agung Heru Pramono
​Dr. Adi Julia Cakrawala, S.H., M.Hum. (Kepala Biro Hukum dan Humas MA)
​Didik Trisulistia, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Asisten Koordinator Ketua MA RI)
​Edi Hudiata, S.H., M.H. (Hakim Yustisial MA RI)

​Sementara dari pihak SMSI, hadir mendampingi Ketua Umum: ​Taufiqurohman, A.K. (Wakil Ketua Dewan Penasihat), Dr. Hendri Yanto Attan (Wakil Sekjen) Iwan Jamaluddin, (Bendahara SMSI Pusat), dr. Nishal Dilon (Direktur Media Crisis Center) ​Eman Sulaiman (Humas SMSI).

(Ard/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *