KESEHATAN, infotangerang.co.id – Pernahkah Anda atau keluarga pergi ke IGD (Instalasi Gawat Darurat) hanya karena demam ringan atau flu biasa, lalu merasa kesal karena harus mengantre lama?
Di sinilah sering terjadi salah paham. IGD dirancang khusus untuk menangani kondisi darurat medis yang mengancam nyawa, bukan untuk pengobatan umum yang bisa ditunda.
Tenaga medis di IGD menggunakan sistem triase mendahulukan pasien dengan kondisi paling kritis, bukan berdasarkan siapa yang datang duluan.
Agar tidak salah lagi, mari pahami 4 kriteria utama kegawatdaruratan medis yang harus segera dilarikan ke IGD menurut standar medis berikut ini.
Membedakan IGD vs Poliklinik Rawat Jalan
Sebelum masuk ke pembahasan detail, berikut panduan praktis untuk membedakan kapan Anda harus segera ke IGD dan kapan kondisi Anda sebenarnya cukup ditangani di poliklinik rawat jalan:
Segera ke IGD (Kondisi Gawat Darurat)
Kondisi-kondisi di bawah ini membutuhkan penanganan medis segera tanpa bisa ditunda:
• Henti napas atau henti jantung
• Stroke akut atau kejang berulang
• Perdarahan hebat/masif yang sulit berhenti
• Penurunan kesadaran (seperti koma atau pingsan dalam waktu lama)
Cukup ke Poliklinik (Kondisi Bisa Ditunda)
Kondisi-kondisi berikut ini tidak mengancam nyawa secara langsung dan bisa dijadwalkan untuk pemeriksaan biasa:
• Batuk, pilek, atau demam ringan tanpa disertai sesak napas
• Nyeri sendi kronis atau pegal-pegal biasa
• Luka gores kecil atau gatal-gatal pada kulit
• Kontrol rutin untuk penyakit kronis yang kondisinya stabil (seperti diabetes atau hipertensi terkontrol)
4 Kriteria Kegawatdaruratan Medis yang Wajib ke IGD
Jika Anda atau orang terdekat mengalami salah satu dari kondisi di bawah ini, jangan tunda lagi. Segera bawa ke IGD terdekat:



