KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).

​Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang H. Maesyal Rasyid, unsur TNI dan Polri, jajaran Kejari Kabupaten Tangerang, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang Maskota, Dewan Pembina APDESI Budi, para camat, serta para kepala desa dari tujuh wilayah di Kabupaten Tangerang.

​Dalam sambutannya, Bupati Tangerang H. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari dalam menyelenggarakan sosialisasi tersebut.

​”Saya sangat mengapresiasi Bapak Kejari beserta jajarannya yang telah menginisiasi kegiatan ini. Kesadaran hukum merupakan langkah strategis agar pemerintah desa mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Maesyal.

​Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi bagi para kepala desa untuk memperdalam pemahaman terkait aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemkab Tangerang untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) guna memajukan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *