Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
36 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Acara Haul di Cilongok Tetap Digelar, Bupati Tangerang Beri Penjelasan

Kabupaten Tangerang  

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar (tengah) gelar konferensi pers terkait haul akbar di Cilongok. (dok. Infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Acara Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani yang diselenggarakan di Ponpes Al Istiqlaliyah Cilongok terhitung telah berjalan selama 62 tahun. Namun, tahun ini menjadi tahun yang berbeda dari sebelumnya karena adanya virus Corona yang melanda dunia, haul akbar tersebut diperketat dengan aturan yang mesti diterapkan.

Meskipun Pandemi Covid-19, ternyata jamaah yang hadir diluar perkiraan. Jamaah tetap berdatangan dari beberapa daerah sekitar sehingga mengakibatkan membludaknya jamaah haul akbar tersebut, meskipun sudah dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Mengetahui hal itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerangkan kronologis kegiatan haul akbar tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Wareng, Kantor Bupati Tangerang, Senin (30/11/2020).

Baca juga:  Muncul di Tanjung Kait, Inilah Fakta Menarik Hiu Paus atau Hiu Tutul

“Pertama ada undangan dari panitia penyelenggara untuknya (Bupati Zaki). Memang ini rutin juga mengundang pimpinan daerah baik Bupati Maupun Gubernur untuk hadir di acara tersebut (Haul),” katanya.

Setelah mendapat undangan, lanjut Zaki, langsung memanggil panitia penyelenggara untuk datang ke Kantor Bupati Tangerang.

“Dan ketika saya mendapat undangan itu, saya panggil panitia untuk hadir pada 17 November, Jam 9 pagi disini (Kantor Bupati Tangerang),” tutur Zaki.

Zaki menjelaskan, bahwa Kabupaten Tangerang masih dalam zona oranye dan masih menerapkan PSBB, Zaki memberi opsi kepada panitia penyelenggara.

Baca juga:  Wabup Mad Romli: Kita Tidak Boleh Terlena dengan Prestasi

“Terkait acara haul tersebut saya minta ditunda penyelenggaraannya. Terjadi argumentasi sampai akhirnya ada 2 opsi, ditunda atau dibatasi,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement