“Pastikan mereka cek kondisi hewannya agar dalam kondisi sehat dan layak untuk dijual. Sosialisasikan juga cara memasak dan menkonsumsi daging dengan baik dan benar,” lanjutnya.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK, Pemkot Tangerang juga akan membatasi hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang pada 14 hari menjelang perayaan Idul Adha.
“Jika perlu hewan yang datang harus disertai surat keterangan sehat dan bebas PMK,” tegas Arief.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Abduh Surahman menuturkan saat ini kasus PMK ditemukan di 17 peternak dari 10 kelurahan yang ada di 7 kecamatan di Kota Tangerang dengan jumlah hewan yang terpapar sebanyak 536 ekor, namun dari jumlah tersebut lebih dari 300 ekor atau 58,4 persen telah sembuh.
“Dinas Ketahanan Pangan dan Dinkes juga akan membantu untuk pemeriksaan kondisi hewan yang terindikasi terjangkit PMK,” ucap Abduh.
(Rud/Fan)



