Tim tiga pilar juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi sejumlah ketentuan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah penduduk.
“Kegiatan tersebut dimaksudkan agar seluruh warga masyarakat Desa Kresek dapat mengetahui dan memahami tentang tata cara pencegahan Covid-19,” kata Sugianto.
Sugianto menambahkan, sosialisasi dan edukasi tersebut tidak hanya dilakukan di Desa Kresek saja. “Ini kita lakukan bersama dengan tim gugus tugas desa, guna mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (Jhn/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content




