KABUPATEN TANGERANG – Guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Babinsa Koramil 07/Kresek bersama tiga pilar Desa Kresek terus menerus laksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Babinsa Koramil 07/Kresek Sertu Sugianto menjelaskan kegiatan sosialisasi yang diberikan oleh tiga pilar tingkat Desa Kresek meliputi tata cara dalam pencegahan penyebaran virus tersebut.
“Pencegahan dapat dilakukan dengan menggunakan masker, social distancing, physical distancing, mencuci tangan yang benar,” tutur Sugianto di lokasi kegiatan, Kamis (12/11/2020).
Tim tiga pilar juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi sejumlah ketentuan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah penduduk.
“Kegiatan tersebut dimaksudkan agar seluruh warga masyarakat Desa Kresek dapat mengetahui dan memahami tentang tata cara pencegahan Covid-19,” kata Sugianto.
Sugianto menambahkan, sosialisasi dan edukasi tersebut tidak hanya dilakukan di Desa Kresek saja. “Ini kita lakukan bersama dengan tim gugus tugas desa, guna mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (Jhn/Red)