NASIONAL – Baru keluar penjara oleh Program Asimilasi, napi ini kembali berulah dengan melakukan balas dendam dan menghajar salah satu warga.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Diketahui Pelaku yang merupakan Residivis kasus curat dan narkoba yang bebas dari LP Nusakambangan.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan, pelaku penganiayaan diketahui berinisial DAK. Dia bersama temannya melancarkan aksi balas dendam di wilayah Nguter pada Sabtu pekan lalu.
“Kasus penganiayaan terjadi pada Hari Sabtu (11/4) pukul 23.00 WIB. Pada saat itu tersangka DAK bersama temannya DAW yang tak lain tetangga korban H mendatangi rumah korban di Desa Serut, Kecamatan Nguter dan membacok kepala korban hingga bocor,” terang Kasatreskrim, Kamis (16/4).
Setelah melakukan aksinya, keduanya DAK ditangkap Oleh Jajaran Reskrim Polres Sukoharjo Kamis dini hari tadi di rumah DAW di Desa Celep, Nguter.