KABUPATEN TANGERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kecamatan Kosambi mendistribusi zakat infaq dan sodaqoh (ZIS) tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat, Senin (18/4/2022).
Acara dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kosambi, Ketua MUI, Ketua Tim Baznas Kabupaten Tangerang serta tamu undangan penerima ZIS.
Ketua Baznas Kecamatan Kosambi Ustadz Syarifudin mengucapkan rasa syukur atas terlaksananya zakat infaq dan sodaqoh di tahun 2022 ini.
“Alhamdulillah infaq dan sodaqoh di tahun 2022 ini bisa terealisasi kepada guru ngaji, guru agama, dan yang lainnya,” kata Syarifudin kepada infotangerang.co.id di lokasi acara.
“Jumlah penerima 105 orang, mulai dari marbot masjid/mushola, guru ngaji, dhuafa, beasiswa dari tingkat SD sampai SMA. Saya berharap zakat bisa ditingkatkan untuk tahun yang akan datang,” jelasnya.
Selain infaq sodaqoh, lanjut Syarifudin, Baznas Kecamatan Kosambi juga melaksanakan program bedah rumah. Baznas menyebut, pengembalian tahun 2022 ini direalisasikan kepada 105 orang.
“Karena jumlah setor zakat Kecamatan Kosambi masuk 41 juta untuk tahun 2021 namun pengembalian untuk tahun ini bagi penerima bantuan berjumlah 105 orang yang hari ini direalisasikan,” ucapnya.
“Mudah-mudahan pemerintah kecamatan terus bisa bermanfaat untuk masyarakatnya dan semoga masa pandemi ini segera usai itu harapan kami sebagai masyarakat Kecamatan Kosambi, dan juga saya berterima kasih kepada Baznas Kecamatan Kosambi yang sudah menyalurkan ZIS kepada penerima,” pungkasnya.
Dupyati (50) salah satu warga penerima Zis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Baznas yang sudah menyalurkan Zis.
Dupyati menuturkan, Zis dari Baznas Kecamatan Kosambi ini sangat membantu dirinya dan keluarga.
“Bantuan tersebut akan saya pergunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan selama bulan suci ramadhan,” ujarnya.
Penyaluran zakat infaq dan sodaqoh ini dilakukan Syarifudin secara simbolis kepada warga penerima infaq dan sodaqoh, serta penerima beasiwa dari tingkat SD sampai SMA.
Revisi Artikel
Artikel tersebut diterbitkan kembali. Karena artikel sebelumnya pada bagian jumlah setor zakat Kecamatan Kosambi masuk 27 juta untuk tahun 2021. Direvisi menjadi jumlah setor zakat Kecamatan Kosambi masuk 41 juta untuk tahun 2021.
Kami atas nama redaksi infotangerang.co.id meminta maaf atas kesalahan yang terjadi. Terima kasih
(Jar/Fan)


