INFOTANGERANG.CO.ID – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta berhasil mematahkan tiga upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal. Sebanyak 98.165 ekor benih lobster rencananya akan diekspor secara ilegal ke Kamboja dan Singapura melalui barang bawaan penumpang.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil pengawasan berlapis untuk melindungi ekosistem laut dan mencegah kerugian negara. “Aksi ini dilakukan melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam rentang waktu Desember 2025 hingga awal Januari 2026,” ujar Gatot di Tangerang, Sabtu, 10 Januari 2026.

Modus Operandi: Diselipkan dalam Selimut Basah

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus penyamaran yang cukup rapi untuk mengelabui petugas. Berdasarkan hasil penggeledahan terhadap empat koper milik tersangka, petugas menemukan benih lobster dikemas dalam plastik bersegel oksigen yang dibalut selimut basah dan dilengkapi es pendingin.

Kronologi Penindakan:

  1. Sabtu, 20 Desember 2025: Penangkapan tersangka FE tujuan Kamboja dengan barang bukti 24.770 ekor BBL jenis pasir.

  2. Sabtu, 27 Desember 2025: Penangkapan tersangka DR tujuan Kamboja dengan barang bukti 29.780 ekor BBL. DR mengaku diperintah oleh tersangka UH dengan upah Rp5 juta.

  3. Kamis, 8 Januari 2026: Penangkapan tersangka FD tujuan Singapura dengan barang bukti 43.615 ekor BBL. FD diketahui merupakan rekan dari otak kejahatan yang telah masuk dalam target sistem pengawasan.

Kerja Sama dan Sinergi Keamanan

Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan pihak Aviation Security (Avsec) Terminal 2F yang melaporkan adanya bagasi mencurigakan. Dari hasil interogasi, total empat orang tersangka berinisial FE, DR, UH, dan FD kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan agar sumber daya alam kita tidak dieksploitasi oleh segelintir pihak melalui praktik ilegal yang merusak,” tegas Gatot.

Penyelundupan BBL menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat potensi ekonomi yang besar jika dikelola secara resmi serta dampak kerusakan ekosistem jika terus diambil secara ilegal dari alam tanpa regulasi yang tepat.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *