INFOTANGERANG.CO.ID – Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah showroom sepeda motor di Cibodas, Kota Tangerang. Dalam pengungkapan yang dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026, seorang pelaku berinisial DEDE berhasil diamankan, sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai joki masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pencurian terjadi di Showroom Nambo Motorindo Jaya, Jalan Cemara, Cibodas, pada 31 Januari 2026 sekitar pukul 04.11 WIB. Satu unit Honda Scoopy berhasil dicuri pelaku. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikheshit menjelaskan, pengungkapan berawal dari penyelidikan intensif Tim Resmob yang menganalisis rekaman CCTV di lokasi. “Dari hasil analisa CCTV, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Selanjutnya dilakukan pemetaan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya,” ujar Parikheshit.
Pelaku ditangkap pada Rabu (8/7/2026) pukul 02.00 WIB di Jalan H. Masnin, Cibodas. Saat penggeledahan, petugas menemukan motor Honda Scoopy hasil curian yang telah diubah warnanya dari merah menjadi merah marun untuk menghilangkan jejak. Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi obeng, kunci letter L, anak kunci T, alat ketok nomor rangka dan mesin (number punch), tiga ponsel, STNK, serta beberapa kunci kontak.
Pelaku mengaku tidak beraksi sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial IPUL yang kini DPO. Pelaku juga mengaku telah beberapa kali mencuri motor di Cibodas dan kawasan Universitas Pelita Harapan (UPH) Kelapa Dua, kemudian menjualnya ke penadah di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.



