KABUPATEN TANGERANG – Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota bersama anggota TNI mengamankan 13 orang pelajar yang hendak mengikuti aksi demo.
Kapolsek Pakuhaji AKP Dr Edy Suprayitno menjelaskan, belasan pelajar tersebut terpaksa diamankan karena diketahui akan melakukan aksi demo penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja ke Jakarta.
“Kami pihak kepolisian bersama rekan TNI mengamankan 13 pelajar yang mau berangkat demo ke Jakarta,” kata Kapolsek kepada infotangerang.co.id di Mapolsek Pakuhaji, Kamis (08/10/2020).
Selanjutnya, belasan pelajar itu dilakukan pendataan dan menghubungi pihak keluarga serta pihak sekolah untuk datang ke Polsek Pakuhaji.
“Setelah kami data kami menghubungi pihak keluarga dan pihak sekolah agar mereka hadir ke Polsek. Setelah itu kami berikan arahan baik kepada pelajar maupun orang tuanya serta pihak sekolah,” ujar Edy.
Sebelum dipulangkan, lanjut Edy, belasan pelajar tersebut diminta untuk memohon maaf kepada orang tuanya dan memberi arahan bahwa hal apa yang dilakukan para pelajar adalah salah.
“Usai memohon maaf kepada orang tuanya, kami beri arahan bahwa hal seperti ini adalah perbuatan yang salah,” terangnya.
Kepada masyarakat, Edy menghimbau untuk selalu mengawasi anak dan juga sanak saudaranya. Apabila ada anak maupun keluarganya yang hendak melakukan aksi demo agar tidak diperbolehkan.
“Kalau ada sanak keluarga ikut melakukan aksi demo ke Jakarta, tolong jangan diperbolehkan dan tolong untuk selalu mengawasi anak-anak, karena itu bisa merugikan anak-anaknya maupun keluarga,” pungkas Edy. (Dhi/Red)


