Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement



Beli Laptop Curian, WNA Dibekuk Satreskrim Polresta Bandara Soetta

Hukum & Kriminal, Tangerang Raya  

Polresta Bandara Soekarno Hatta gelar konferensi pers ungkap kasus pencurian laptop. (Foto: Rahmat Arif Hidayat/infotangerang.co.id)
Advertisement

TANGERANG – Kejahatan bukan semata-mata karena ada niat dari pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan, waspadalah, waspadalah! Mengutip perkataan almarhum bang napi pada acara “sergap” di salah satu tv swasta.

Ucapannya tak hanya slogan semata, pasalnya peringatan tersebut memang benar adanya. Seperti kasus pencurian laptop yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil membekuk 3 orang pelaku pencurian laptop, satu warga negara asing (WNA). Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menjelaskan kejadian berawal dari sebuah laptop tertinggal, saat itu sedang di-charge. Korban atas nama Mochamad Arif Nurochman tengah menunggu pesawat di gate 17 keberangkatan domestik terminal 3, pada Senin (30/11).

Baca juga:  Revolusi Kertas Putih, Dukcapil Hemat Rp 900 Miliar dan Warga Bisa Cetak Dokumen Mandiri

Sembari menunggu, ia mencharge laptop miliknya yang bertipe notebook Dell Latitude 5300 di charge center, karena akan berangkat buru-buru, mungkin lupa laptop tersebut tertinggal di charge center,” tutur Kapolres Adi Ferdian dalam konferensi pers ungkap kasus pencurian, Rabu (29/12/2020).

“Saudara Arif baru sadar laptopnya tertinggal ketika sudah sampai di Jambi,” tambahnya.

Melihat ada laptop yang tertinggal, lanjut Adi Ferdian, tersangka inisial ZN langsung mengamankan laptop tersebut. Selanjutnya, ZN mengajak seseorang inisial LI untuk menjual laptop melalui facebook.

Baca juga:  Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Polisi: Dua Upaya Paksa Pemanggilan/Penangkapan

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement