KOTA TANGERANG – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menggelar vaksinasi di markas PMI Kota Tangerang Jalan Mayjen Sutoyo, Sukarasa, Kecamatan Tangerang.
Humas PMI Kota Tangerang, Ade Kurniawan mengatakan, PMI Kota Tangerang selalu mengadakan sentra vaksinasi Covid-19 di setiap akhir pekan. Salah satunya yang berlangsung hari ini dan besok, 12-13 Maret 2022.
“Kalau kami mengadakan kegiatan sentra vaksinasi di setiap akhir pekan, Sabtu-Minggu. Iya jadi kita di setiap Sabtu Minggu itu mengadakan di setiap minggunya,” kata Ade saat dihubungi infotangerang.co.id, Jumat (11/03/2022).
Jenis dosis vaksin yang biasanya digunakan oleh PMI Kota Tangerang bergantung dari ketersediaan vaksin yang ada.
“Kalau vaksin kami tergantung ketersediaan vaksinnya ya. Kalau sebelumnya kami menggunakan Sinovac, Pfizer, Astrazeneca. Untuk saat ini kami menggunakan Sinovac dan Astrazeneca, karena ketersediaan vaksin Pfizer nih sudah mulai menipis,” pungkasnya.
Ade menambahkan, bagi masyarakat yang ingin vaksin di PMI Kota Tangerang bisa langsung daftar di lokasi vaksinnya, buka dari jam 09.00-16.00 WIB. Kuotanya tidak terbatas, dan juga domisili manapun bisa mengikuti sentra vaksinasinya.
“Kalau kita pendaftarannya on the spot ya langsung datang ke lokasi, tidak menggunakan online seperti itu ya. Jadi siapapun yang mau dapet silakan datang langsung ke PMI Kota Tangerang, kita mulai dari jam 9 pagi sampai jam 4 sore,” ujarnya.
“Lalu tanpa kuota ya, jadi kita tidak terbatas, berapapun kita terima. Lalu tanpa domisili juga,” lanjutnya.
Halaman selanjutnya, jadwal vaksin di PMI Kota Tangerang…
Berikut jadwal vaksin yang dirilis PMI Kota Tangerang:
Sabtu 12 Maret 2022 pukul 09.00-16.00 WIB vaksin tersedia:
1. Sinovac dosis 1 dan 2 untuk usia 6-11 tahun.
2. Sinovac dosis 2 untuk usia 12 tahun ke atas.
3. Astrazeneca dosis 2 untuk 18 tahun ke atas.
Minggu, 13 Maret 2022 (09.00 – 16.00 WIB) vaksin tersedia:
1. Booster (Astrazeneca) untuk 18 tahun ke atas yang sudah keluar nomor tiket dosis 3 di aplikasi PeduliLindungi dan juga berjarak 3 bulan dari vaksinasi ke 2.
Persyaratan yang harus dibawa saat pendaftaran vaksinasi:
1. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Untuk yang belum memiliki KTP bisa membawa fotocopy Kartu Keluarga.
3. Untuk vaksin booster harus memiliki nomor tiket vaksinasi dosis 3 di aplikasi PeduliLindungi, dan berjarak 3 bulan dari vaksinasi yang ke 2.
Untuk kedepannya PMI Kota Tangerang akan terus mengadakan kegiatan sentra vaksinasi di akhir pekan di setiap minggunya, tergantung dari jenis vaksin yang disediakan oleh pihak kesehatan Kota Tangerang.
Ade berharap kepada masyarakat yang belum divaksin untuk segera divaksinasi walaupun pemerintah sudah menerapkan PPKM level 2.
“Harapannya masyarakat Kota Tangerang khususnya dan masyarakat umum jika belum vaksin ayo kita vaksin, karena untuk mengurangi penyebaran kasus (Covid-19) yang lumayan tinggi walaupun pemerintah sudah menerapkan PPKM level 2 tetapi jangan pernah lengah terhadap virus-virus yang berbahaya itu,” imbuhnya.
(Fat/Fan)


