Ditempat terpisah, Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi mengacu kepada surat dari Kementerian Kesehatan.
“Pelaksanaan vaksin imunisasi Covid-19 bagi siswa/siswi SMKN 1 Kabupaten Tangerang mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian penyakit, tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, serta untuk menunjang giat pembelajaran tatap muka,” tutur Gesit Febriyatmoko.
Sementara itu, Agung Aji Gumilar selaku kepala SMKN 1 Kabupaten Tangerang mengapresiasi jajaran Polsek Panongan dan Koramil 14 Panongan dalam melakukan pengamanan kegiatan vaksinasi di sekolahnya.
“Saya mengapresiasi jajaran Polsek Panongan maupun Koramil 14 Panongan yang sudah mengamankan kegiatan vaksinasi sehingga kegiatan dapat berjalan lancar, tertib dan aman,” ucapnya. (Rud/Red)


