“SISGITA ini sangat bagus untuk direplikasi oleh daerah-daerah yang lain, kolaborasi di antara Pemda dan kantor pertanahan, karena bukan saja menjadi sebuah pengelolaan sistem informasi yang terintegrasi, namun juga lebih daripada itu akan sangat bermanfaat bagi bagaimana kita mengelola, mengoptimalisasikan pendapatan daerah dari sektor BPHTB, sekaligus juga meminimalisir terjadinya potensi sengketa atau konflik yang terjadi karena bidang yang saling berpotensi tumpang tindih. Mengingat ini sudah disupervisi juga oleh KPK dan Kemendagri bersama Kementerian ATR/BPN, tentu seharusnya tidak ada halangan untuk mulai mengintegrasikannya di Pemda masing-masing.” jelas Harison.

Pengembangan SISGITA ke depan tidak hanya mencakup data bidang tanah secara dua dimensi, tetapi juga diarahkan menuju sistem berbasis tiga dimensi (3D). Pengembangan ini diharapkan dapat menyajikan informasi yang lebih detail mengenai bangunan yang berada di atas suatu bidang tanah, termasuk panjang, lebar, dan tinggi bangunan.

Gubernur Banten Andra Soni menambahkan, integrasi data berbasis elektronik diperlukan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang lebih modern. Menurutnya, data pertanahan dan perpajakan perlu terhubung agar informasi yang digunakan pemerintah daerah semakin akurat dan terpadu.

Ia berharap penerapan SISGITA dapat memperkuat sektor perpajakan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemerintahan. Integrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses kerja pemerintah dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Integrasi data berbasis elektronik merupakan fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan daerah yang modern. Kita membutuhkan integrasi data dan sistem yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara lebih terpadu,” tuturnya.

Turut hadir Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN, Agus Apriawan; Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Banten, Septein Paramia Swantika; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi serta tamu undangan lainnya.

 

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *