KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Bojong Renged tersebut menjadi tahapan awal penting untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan desa pada tahun mendatang.
Musdes dilaksanakan secara musyawarah mufakat dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat agar proses penyusunan RKPDes berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan warga. Tim yang terbentuk nantinya bertugas mencermati kembali dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), menyelaraskan program dengan kebijakan pemerintah daerah, hingga menyusun rancangan prioritas pembangunan Desa Bojong Renged Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bojong Renged Suhendra H.M.S., S.H., (mewakili) Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga Herwan, Pendamping Lokal Desa Purkon, Ketua BPD Maman Suherman, Bhabinkamtibmas Aipda Ujang Sujaya, serta jajaran perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa.
Kepala Desa Bojong Renged, Suhendra H.M.S., S.H., menegaskan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan krusial dalam pembangunan desa. Kualitas pembangunan sangat bergantung pada perencanaan yang disusun sejak awal.
”Musyawarah Desa ini bukan sekadar membentuk tim, tetapi menjadi langkah awal dalam menentukan arah pembangunan Desa Bojong Renged ke depan. Karena itu, kami ingin seluruh proses dilakukan secara terbuka, melibatkan semua unsur masyarakat, sehingga setiap program yang nantinya disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan warga,” ujar Suhendra kepada media, Kamis (24/7/2026).
Ia menegaskan tim yang telah dibentuk memiliki tanggung jawab besar untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat.
”Saya berharap seluruh anggota tim dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya. Jangan sampai program yang disusun hanya menjadi formalitas, tetapi harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Suhendra juga meminta tim untuk mencermati ulang dokumen RPJMDes agar program pembangunan tahun 2027 tetap selaras dengan visi desa.
”Kita harus memastikan seluruh program yang direncanakan memiliki kesinambungan dengan RPJMDes. Selain itu, juga harus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar pembangunan desa berjalan lebih optimal dan mendapatkan dukungan yang maksimal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembangunan desa tidak akan berhasil tanpa sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, BPD, pendamping desa, dan seluruh elemen masyarakat.
”Kolaborasi menjadi kunci utama. Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan masukan, kritik, dan saran dari seluruh masyarakat agar setiap program yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Dengan kebersamaan, saya optimistis pembangunan Desa Bojong Renged akan semakin maju,” jelas Suhendra.
Hasil Musdes ini diharapkan dapat melahirkan program-program prioritas yang berpihak pada kepentingan warga, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, maupun peningkatan ekonomi desa.
”Harapan kami, RKPDes Tahun Anggaran 2027 nantinya menjadi dokumen yang berkualitas, realistis, serta mampu menjadi pedoman pembangunan desa yang tepat sasaran. Semua program harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Desa Bojong Renged,” pungkasnya.
(Ard/Rdk)


