KABUPATEN TANGERANG – Peringatan Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani yang ke 62 di Ponpes Al Istiqlaliyah, Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berbuntut panjang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan mempersiapkan denda dalam haul tersebut. Diduga penyebapnya adalah jamaah yang hadir ada dari luar Tangerang Raya sehingga pengunjung haul membludak dan sulit dikendalikan.
“Jamaah diduga bukan saja berasal dari Tangerang Raya dan Provinsi Banten. Tapi juga berasal dari Provinsi lain seperti DKI Jakarta, Jawa Barat bahkan Lampung,” ucap Zaki pada Konferensi Pers di Kantor Bupati Tangerang, pada Senin (30/11/2020).
Akibat hal itu, Zaki akan memberikan denda kepada pihak penyelenggara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kalau denda nanti kita lihat dari SK-nya udah pasti ada denda,” tutur Zaki.
Sementara itu, diduga adanya tindak pidana di haul tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
“Upaya tambahan Polresta Tangerang, dalam hal ini adalah melakukan undangan permintaan keterangan kepada panitia juga kepada jajaran Pemda, terkait penyelidikan adanya dugaan tindak pidana,” jelasnya.