KABUPATEN TANGERANG – Guna mencegah penyebaran virus corona, Kapolsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, AKP I Gusti M. Sugiarto melakukan pembubaran pesta pernikahan di kediaman Sukari, yang berlokasi di Kampung Gempol Sari Rt 1 Rw 1, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Minggu (02/8/2020).
Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti M.Sugiarto bersama jajaran dibantu beberapa personil Koramil 10 Sepatan mendatangi rumah kediaman Sukari yang melaksanakan pesta.
“Ternyata benar ada kegiatan pesta pernikahan, akhirnya kami lakukan himbauan kepada warga untuk tidak melakukan pesta,” kata I Gusti.
Adanya hal tersebut, I Gusti sangat menyayangkan karena sebentar lagi masa PSBB akan berakhir dan menuju new normal. “Jangan sampai karena hal seperti ini masa PSBB yang sebentar lagi berakhir jadi bermasalah,” tuturnya.