Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cegah Penyebaran Covid-19, Sekretariat PWI Banten Disemprot Disinfektan

Banten  

Gedung sekretariat PWI Banten disemprot disinfektan guna mencegah penyebaran virus corona, Senin (18/1/2021).
Advertisement

SERANG – Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman nomor 25, Ciceri, Serang, Banten disemperot disinfektan, Senin (18/01/2021).

Ketua PWI Banten Rian Nopandra atau akrab disapa Opan, bersama dengan Ketua PWI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro, turut mendampingi petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten yang melakukan penyemprotan.

Baca juga:  Lapas Kelas IIA Tangerang Miliki Museum Pemasyarakatan Hingga Sarana Asimilasi dan Edukasi

Pada kesempatan tersebut Opan menjelaskan, penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan merupakan langkah antisipasi yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga:  PWI Banten Segera Gelar KLW, Ketua Rian Nopandra: tingkatkan profesionalisme wartawan

“Kebetulan belum lama ini ada anggota kita yang kontak langsung dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid. Untuk itu hari ini kita langsung melakukan penyemprotan,” tutur Opan.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement