Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Dalam 10 Hari, Polresta Tangerang Putar Balikkan 16.016 Kendaraan Pemudik

Kabupaten Tangerang  

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kepada pemudik. (dok. Bidhumas Polresta Tangerang)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten dalam 10 hari pelaksanaan masa peniadaan mudik telah memutarbalikkan sedikitnya 16.016 kendaraan pemudik. Jumlah itu terhitung sejak 6 Mei hingga 15 Mei 2021.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, belasan ribu kendaraan pemudik yang diputar balik didominasi kendaraan roda dua yakni sebanyak 10.508 unit. Sedangkan mobil pribadi sebanyak 5.501 unit, bus sebanyak 52 unit, travel 44 unit, lainnya 9 unit.

Baca juga:  BAZNAS Kecamatan Kosambi Salurkan Zis

Kata Wahyu, bila dihitung rata-rata 1 unit sepeda motor dikendarai 2 orang kemudian orang yang menggunakan mobil pribadi yang rata-rata diisi 4 orang, maka telah ada sedikitnya 40 ribu orang pemudik yang disekat. Jumlah itu belum l termasuk bus dan travel.

“Paling banyak penyekatan di Pos Penyekatan Jayanti yakni perbatasan antara Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang,” kata Wahyu, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga:  Gelar Operasi Yustisi, Polresta Tangerang Amankan 14 Anak Hendak Aksi ke Jakarta

Dikatakan Wahyu, dalam 2 hari terakhir atau sehari setelah Hari Raya Idul Fitri yakni Jumat-Sabtu (14-15/5/2021), petugas yang berjaga di pos penyekatan masih terus memutarbalikkan kendaraan pemudik. Di Pos Penyekatan Adiyasa-Maja di Solear Perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak, telah memutarbalikkan 3 unit kendaraan roda dua.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement