KABUPATEN TANGERANG – Dandim 0510 Tigaraksa, Letkol Inf Bangun I. E Siregar bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, dan etnis di Kabupaten Tangerang menghadiri deklarasi cinta damai untuk menyamakan persepsi dalam menuju Kabupaten Tangerang damai sejahtera.
Bangun I. E Siregar mengatakan kegiatan deklarasi cinta damai yang diikuti berbagai elemen masyarakat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi, bahwa aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disampaikan jangan menimbulkan kerusuhan.
“Deklarasi cinta damai yang dilakukan ini untuk menyikapi situasi dan kondisi tentang adanya aksi buruh penolakan UU Omnibus Law. Boleh saja melakukan aksi demo untuk mengutarakan pendapatnya di tempat umum yang penting tidak anarkis,” tuturnya dalam deklarasi yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10/2020).
Selain melakukan deklarasi, Forkopimda dan peserta deklarasi ini juga melakukan penandatanganan deklarasi cinta damai di spanduk berukuran lebih dari 3 meter.
Turut hadir dalam deklarasi cinta damai tersebut Kombespol Ade Ary Syam Indardi Kapolresta Tangerang, AKBP Tabrani Wakapolresta Tangerang, Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid, Kadis Pendidikan Saepullah, Bambang Kasi Kesbangpol, Uwes Nawawi Ketua MUI Kabupaten Tangerang, dan KH Masuki Ketua FKUB Kabupaten Tangerang. (Dhi/Red)
Source: Pendim 0510/Trs.


