KABUPATEN TANGERANG – Menjelang diberlakukannya tatanan baru (New Normal) dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, Danramil 13/Cisoka Kodim 0510/Trs (Tigaraksa) Korem 052/Wkr, Kapten Kav Burhanudin melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Stasiun Kereta Api (KA) Cikuya, Kabupaten Tangerang, Jumat (09/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Koramil 13/Cisoka menurunkan personilnya di bantu anggota BKO untuk melakukan PDMPK di stasiun Cikuya dan Pasar Tradisional Cisoka Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka.

“Menghimbau kepada calon penumpang KA, pedagang dan pengunjung agar tetap disiplin patuhi protokoler kesehatan. Wajib memakai masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun yang disediakan oleh pihak KA Cikuya serta pengelola pasar sesuai dengan SOP, dan juga tetap menjaga jarak satu meter sampai 2 meter,” tutur Burhanudin.

Danramil juga mengingatkan sehabis dari pasar jangan lupa langsung membersihkan tangan sebelum menyentuh barang-barang di rumah.

Penegakan disiplin, lanjut Burhanudin, dilakukan di pasar tradisional Cikuya, pasar tradisional Jayanti, Stasiun KRL Tigaraksa dan stasiun Cikuya. Semua itu untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang. (Dhi/Red)

Source: #pendim 0510/Trs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *