SERANG – Tiga orang tersangka teroris di Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang berhasil diamankan oleh Tim Densus 88/AT Anti Teror Mabes Polri.
Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan adanya penangkapan terduga teroris.
“Ya Benar, Ada kegiatan Tim Densus 88/AT Pada senin kemarin, di wilayah hukum polda Banten. Kami Dari Polda Banten hanya membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat dilakukan penggeledahan” ujar Edy Sumardi, Kamis (30/4/2020).
Edy menjelaskan, hasil Penggerebekan tersebut ada 3 Orang terduga pelaku aksi terorisme yang diamankan, masing masing berinisial AM, HS, ZM, di Desa Waringin Kurung Kabupaten Serang Provinsi Banten.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan di rumah terduga teroris berupa 2 Unit Laptop, 2 Buah Golok, 3 Buah Pisau, 2 Pucuk Senapan Angin, 3 Buah Samurai, 1 Buah Buku Tabungan, 2 Buah Peta, 1 Buah Buku karya pelaku teror sebelumnya dan 3 Buah Busur beserta Anak Panah” ucap Edy.
Masih kata Edy, Saat ini ketiga terduga pelaku teroris telah diamankan ke jakarta, “Dalam proses penyidikan dan perkaranya langsung ditangani oleh Densus 88/AT Mabes Polri” tutupnya.
Penangkapan tersebut adalah hasil pengembangan dari penangkapan terduga lainnya di jawa, Oleh Tim Densus 88/AT Mabes Polri, pada Senin (27/4/2020) Pukul 11.00 WIB lalu. (Fan/red)