KOTA TANGERANG – Dianggap melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap puluhan karyawan, ratusan buruh PT HTP Metal Works yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa.
Kordinator demo Sopyudin mengatakan, pihaknya akan tempuh jalur hukum terhadap PHK yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.
“Kita akan tempuh melalui upaya hukum, untuk aksi hari ini kita minta waktu tiga hari kedepan, dari 24 sampai dengan 26 Juni 2020,” Sopyudin kepada Wartawan, Rabu (24/6/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berupaya melakukan pendekatan secara persuasif maupun secara formal ke perusahaan. Tetapi tidak ada titik temu