Ditjen Dukcapil Kemendagri, lanjut Zudan, menargetkan 70 persen penduduk Indonesia menggunakan KTP digital.

Dukcapil harus selalu merespons pengembangan teknologi informasi dan komunikasi agar bisa mempercepat proses pelayanan adminduk sekaligus menghemat anggaran.

“Dengan ID Digital dokumen KK, KTP-el kita pindahkan ke HP. Biaya pengadaan blanko KTP pun berkurang, sehingga kita akan bisa menghemat Rp50-100 miliar per tahun,” jelas Zudan.

(Rdk)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *