KABUPATEN TANGERANG – Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Telah Disetujui Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang Langsung Menggelar Rapat kordinasi.
Hal Itu disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang telah menerima Surat Keterangan (SK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan di wilayah Tangerang.
“Surat sudah diterima tadi sore,” kata orang nomor satu di Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu, (12/4/2020).
Zaki mengatakan, saat ini pihaknya akan Langsung melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.”Besok (Senin, 13/4/2020) akan rakor dengan gubernur Banten terkait persiapan PSBB dan tahapan-tahapanny, untuk sementara ini dulu langkahnya. Kalau sosialisasi tunggu hasil Rakor,” Ujarnya.