Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Disetujui PSBB, Bupati : Paling Cepat Jumat Atau Sabtu

Kabupaten Tangerang  

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Telah Disetujui Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang Langsung Menggelar Rapat kordinasi.

Hal Itu disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang telah menerima Surat Keterangan (SK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan di wilayah Tangerang.

“Surat sudah diterima tadi sore,” kata orang nomor satu di Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu, (12/4/2020).

Baca juga:  Video : Warga Desa Ketapang Temukan Ribuan Kartu Keluarga di Tong Sampah

Zaki mengatakan, saat ini pihaknya akan Langsung melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.”Besok (Senin, 13/4/2020) akan rakor dengan gubernur Banten terkait persiapan PSBB dan tahapan-tahapanny, untuk sementara ini dulu langkahnya. Kalau sosialisasi tunggu hasil Rakor,” Ujarnya.

Related posts:

Baca juga:  Tawuran Antar Kelompok di Kosambi Terekam CCTV, Kapolsek Teluknaga: Sedang dalam Penyelidikan

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement