Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Tigaraksa, Negara Rugi Rp 3,5 Miliar

Kabupaten Tangerang  

Foto: Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang lakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan penyelewengan dana PKH di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Advertisement

Nana menyebutkan, adanya potongan yang dilakukan oknum untuk setiap pencairan. Besarannya berbeda-beda mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu (per keluarga) penerima setiap pencairan.

Diketahui, dana PKH ini dikhususkan bagi keluarga miskin yang juga termasuk kelompok penerima zakat. Mereka mendapat bantuan tunai dari Kementerian Sosial. Besarannya setiap keluarga berbeda-beda. Untuk komponen kesehatan, ibu hamil dan yang usai melahirkan dan anak usia dini mendapat bantuan Rp 3 juta per tahun. Untuk komponen pendidikan, jika di dalam keluarga ada anak bersekolah di SD sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun. Lalu, yang bersekolah di SMP/sederajat mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per tahun, sekolah di SMA/sederajat Rp 2 juta per tahun dan penyandang disabilitas berat dan lansia mendapatkan bantuan masing-masing Rp 2,4 juta per tahun, bantuan diberikan setiap bulan.

Baca juga:  Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan Baksos Alumni Akabri 89

“Kita periksa baru enam orang dan terkendala dengan adanya agenda lain dari Kejaksaan Agung. Sementara, kerugian negara di Kecamatan Tigaraksa saja selama 2018 hingga 2019 akibat ulah oknum di PKH ini sebesar Rp 3,5 miliar. Itu uang hasil pemotongan dan ada yang tidak menerima sama sekali padahal terdaftar,” sebut Nana. (Dhi/Red)

Baca juga:  Vaksin Keliling Polsek Panongan, Cukup Pakai e-KTP

Source: SMSI Kabupaten Tangerang.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement