Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Dugaan Pungli, ALTAR Laporkan Oknum Ketua Kelompok PKH BPNT Desa Sukamanah ke Kejari Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang  

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang (ALTAR) melaporkan dugaan pungli BPNT dan ATM PKH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (13/1/2021).
Advertisement

“Kami akan terus mengawal proses hukum kasus dugaan penahanan ATM PKH dan pungli BPNT sejumlah warga yang di lakukan oleh oknum ketua kelompok di Desa Sukamanah,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana menjelaskan bahwa kejaksaan saat ini sedang fokus ke penyidikan yang sudah berjalan di wilayah Kecamatan Tigaraksa, dan setelah itu baru ke wilayah lainnya.

Baca juga:  MTQ ke-20 Banten, Disabilitas Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an di Cabang Tilawah

“Data sudah ada di kita, modusnya semua hampir sama. Laporan awal dulu yang melaporkan terkait PKH untuk seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Kemungkinan karena sudah ada laporan yang sama dijadikan satu dengan laporan yang terdahulu sebagai bahan dan data yang sama,” kata Nana saat dihubungi melalui pesan singkat. (Dhi/Red)

Baca juga:  Jenazah Pasien Corona Dibawa Paksa Keluarga, Ini Kata Direktur RS Mitra Husada

Source: wartakan.id.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement