Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Era Baru Penegakan Hukum: Komisi III DPR RI Ingatkan Aparat Tak Ada Lagi Tekanan

Hukum & Kriminal  

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath (kiri) dan anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan (kanan) berbicara dalam rapat antara Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Advertisement

Menurutnya, PP tersebut sangat krusial karena akan mengatur norma teknis yang melengkapi aturan main dalam KUHAP. Keberadaan aturan turunan ini dipandang sebagai keniscayaan agar tidak terjadi kekosongan prosedur saat aturan baru dijalankan.

Baca juga:  Satgas TNI AL Amankan Ratusan Kulit Ular dan Kura-Kura Ilegal

“Waktu pembahasan di Komisi III DPR RI, kita sudah minta agar PP-nya segera diteken bersamaan dengan berlakunya KUHAP ini,” tambahnya.

Baca juga:  Modus Penipuan Motor di Jakarta Utara: Korban Dicegat, KTP-STNK Dibuang Agar Motor Bisa Dibawa Kabur

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement