Adib Mifthaul dari KPN mengatakan bahwa, masyarakat perlu berperan aktif dalam pengawasan pembangunan di Tangerang Raya. Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas sosial untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Masyarakat perlu berperan aktif dalam pengawasan pembangunan di Tangerang Raya. Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas sosial untuk mencegah terjadinya korupsi,” kata Adib.
Riyan Hidayat dari PGK menuturkan perlu ada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Tangerang Raya. Hal ini penting untuk mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
“Perlu ada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Tangerang Raya. Hal ini penting untuk mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Haris Maraden dari GERAK mengatakan, perlu ada komitmen dari semua pihak untuk memberantas korupsi di Tangerang Raya. Komitmen ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Perlu ada komitmen dari semua pihak untuk memberantas korupsi di Tangerang Raya. Komitmen ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata Haris.
Ronald Sinyal dari KPK mengatakan bahwa, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian utama semua pihak.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian utama semua pihak,” tuturnya.
Para narasumber menekankan pentingnya peran aktif dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga pengawas untuk mencegah terjadinya korupsi.
Di akhir diskusi, panitia penyelenggara memberikan penghargaan kepada Dinas OPD se-Tangerang Raya dan wartawan yang eksis di Tangerang Selatan.
Follow Berita infotangerang.co.id di Google News
(Gln/Rdk)



