Dalam aksinya tersebut diperkirakan massa berjumlah 2.000 orang ikut menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada 05 Oktober lalu.
Pantauan infotangerang.co.id dilokasi, demonstran membakar ban dan mencorat-coret fasilitas umum. Demo tersebut mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang di ruas jalan tugu Adipura. (Rif/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



