KOTA TANGERANG – Rombongan mahasiswa se-Tangerang Raya yang mulanya hendak berunjuk rasa di gedung DPR RI Senayan terpaksa putar balik karena ditahan oleh Kepolisian di Cipondoh, Kota Tangerang.
Rombongan yang dipaksa putar balik tersebut kemudian menuju tugu Adipura Kota Tangerang yang selanjutnya melakukan orasi dilokasi.
“Betul ditahan di Situ Cipondoh, lalu ‘dipukul’ mundur sampai sekarang di perempatan lampu merah Tangerang,” ujar Mala mahasiswi UMT kepada infotangerang.co.id, Rabu (07/10/2020).
Dalam aksinya tersebut diperkirakan massa berjumlah 2.000 orang ikut menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada 05 Oktober lalu.
Pantauan infotangerang.co.id dilokasi, demonstran membakar ban dan mencorat-coret fasilitas umum. Demo tersebut mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang di ruas jalan tugu Adipura. (Rif/Red)