INFOTANGERANG.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan di Provinsi Banten, Jumat, 20 Februari 2026. Penyerahan yang berlangsung di Kantor MUI Banten ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi tanah wakaf yang telah berpindah fungsi dari milik pribadi menjadi milik publik. Ia mengajak seluruh elemen, baik instansi pemerintah maupun organisasi keagamaan, untuk bekerja sama atau “mengeroyok” proses sertipikasi ini agar lebih cepat tuntas.

“Negara harus hadir memastikan tanah wakaf memiliki kekuatan hukum. Saya minta proses ini dikeroyok bersama agar kepemilikan umat terlindungi,” tegas Nusron Wahid.

Berdasarkan data terkini, tantangan sertipikasi rumah ibadah di Banten tergolong besar. Dari total 24.910 bidang rumah ibadah yang ada, baru sekitar 9.148 bidang (36,72%) yang telah memiliki sertipikat resmi. Hal ini menunjukkan masih banyaknya aset umat yang belum memiliki payung hukum tetap.

Guna mengejar target tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan beberapa langkah strategis, di antaranya:

  • Pembentukan loket khusus wakaf di setiap Kantor Pertanahan.
  • Penyelenggaraan sidang isbat wakaf.
  • Penguatan kolaborasi lintas instansi antara BPN dan Kementerian Agama.

Sinergi dengan Organisasi Keagamaan

Sebagai langkah konkret, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Pertanahan se-Banten dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, menyatakan bahwa kerja sama serupa akan diperluas ke organisasi keagamaan lain seperti Muhammadiyah dan MUI.

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta jajaran pejabat wilayah setempat. Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh tempat ibadah, baik masjid maupun musala, dapat segera mengantongi sertipikat demi keamanan dan kenyamanan jemaah.

(AD/Tdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *