Menurut Gubernur, masyarakat adat Baduy telah lama menjadi teladan dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
”Pikukuh atau aturan adat Baduy mengajarkan, ‘Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang dirusak’ (gunung tidak boleh dihancurkan dan lembah tidak boleh dirusak),” tuturnya.
Ia menambahkan, aksi pelestarian lingkungan ini terasa makin istimewa karena bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang Budaya PUB, Ki Yani, berharap aksi ini tidak berhenti pada pembagian bibit semata.
”Kami berharap kegiatan ini berlanjut pada tahap penanaman, pemeliharaan, hingga pengawasan bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh alam dan masyarakat,” ungkap Ki Yani.
Sementara itu, Ketua Umum PUB Taufiqurrahman Ruki menegaskan pentingnya dukungan terhadap hak garap lahan bagi masyarakat Baduy untuk menjaga ketahanan pangan mereka.
”Kalau mereka memiliki hak garap, insyaAllah mereka memiliki kepastian sumber pangan,” tegas Taufiqurrahman Ruki.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak yang menyukseskan acara ini, di antaranya Bank Indonesia (BI) Perwakilan Banten, Bank Banten, BPDAS Citarum-Ciliwung, serta Dinas Pertanian Provinsi Banten.
Turut hadir dalam acara ini Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, Ketua DPRD Lebak, jajaran pengurus PUB se-Banten, tokoh adat Baduy, serta perwakilan warga dari 68 kampung Baduy.
(Ard/Rdk)



