​Menurut Gubernur, masyarakat adat Baduy telah lama menjadi teladan dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

​”Pikukuh atau aturan adat Baduy mengajarkan, ‘Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang dirusak’ (gunung tidak boleh dihancurkan dan lembah tidak boleh dirusak),” tuturnya.

​Ia menambahkan, aksi pelestarian lingkungan ini terasa makin istimewa karena bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten.

​Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang Budaya PUB, Ki Yani, berharap aksi ini tidak berhenti pada pembagian bibit semata.

​”Kami berharap kegiatan ini berlanjut pada tahap penanaman, pemeliharaan, hingga pengawasan bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh alam dan masyarakat,” ungkap Ki Yani.

​Sementara itu, Ketua Umum PUB Taufiqurrahman Ruki menegaskan pentingnya dukungan terhadap hak garap lahan bagi masyarakat Baduy untuk menjaga ketahanan pangan mereka.

​”Kalau mereka memiliki hak garap, insyaAllah mereka memiliki kepastian sumber pangan,” tegas Taufiqurrahman Ruki.

​Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak yang menyukseskan acara ini, di antaranya Bank Indonesia (BI) Perwakilan Banten, Bank Banten, BPDAS Citarum-Ciliwung, serta Dinas Pertanian Provinsi Banten.

​Turut hadir dalam acara ini Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, Ketua DPRD Lebak, jajaran pengurus PUB se-Banten, tokoh adat Baduy, serta perwakilan warga dari 68 kampung Baduy.

(Ard/Rdk)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *