INFOTANGERANG.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyaksikan penyerahan hasil pengadaan tanah exit tol Serang-Panimbang KM 68 didampingi Ketua DPRD Provisi Banten, Fahmi Hakim; Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Herry Hermanus Horo, di Aula Baduy pada Selasa, (13/10/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menandatangani berita acara sekaligus menyerahkan hasil pengadaan tanah kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan yang merupakan tahapan akhir dari rangkaian kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

“Melihat pasukan yang bekerja seperti ini, kami sudah lapor kepada Pak Dirjen Pengadaan Tanah, ini adalah prototipe contoh pengadaan tanah yang on time,” ungkap Harison dalam sambutannya.

Harison mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan wujud komunikasi yang baik, kerja sama, dan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, serta Kejaksaan dalam mendukung kelancaran pengadaan tanah.

Ia juga mengingatkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pembangunan fisik di lokasi tersebut. Untuk itu, diperlukan tindak lanjut terkait izin alih fungsi lahan berupa rekomendasi dari Kementerian Pertanian agar pembangunan dapat segera dilaksanakan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menyampaikan bahwa pengadaan tanah dengan anggaran sekitar Rp57 miliar tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa.

Selain itu, pembangunan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan pusat pemerintahan, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui akses jalan tol.

Fahmi menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menuntaskan administrasi dan penyerahan aset secara tertib, mempercepat tahapan pembangunan fisik, serta menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *