INFOTANGERANG.CO.ID – Dua operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) utama di Indonesia, bp dan PT Pertamina (Persero), mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 November 2025.
Perusahaan migas bp melakukan penyesuaian yang didominasi oleh penurunan harga untuk BBM jenis bensin.
- Harga BP 92 turun dari Rp12.890 per liter menjadi Rp12.680 per liter.
- Harga BP Ultimate turun Rp160 per liter, dari Rp13.420 menjadi Rp13.260 per liter.
Penurunan harga BP 92 ini seiring dengan kabar pemulihan stok. Dikutip dari laman resminya, ketersediaan BP 92 kembali pulih setelah sempat mengalami kelangkaan sejak Agustus, berkat keberhasilan negosiasi antara badan usaha pengelola bp dengan Pertamina Patra Niaga. Sementara itu, BP Ultimate masih dilaporkan mengalami keterbatasan stok.
Advertisement
Scroll to Continue With Content



