Kapolresta Tangerang Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan masyarakat harus tetap berada di rumah masing-masing sampai situasi penyebaran Virus Covid-19 aman.
“Maklumat Kapolri ini harus dipatuhi masyarakat dengan mempertimbangkan situasi nasional saat ini, untuk melindungi masyarakat dan demi keselamatan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mengeluarkan surat edaran penyesuaian Pelajar untuk tetap belajar dirumah dan hindari keramaian ditengah semakin mewabahnya virus Covid-19. (Her/fan)
Advertisement
Scroll to Continue With Content




