NASIONAL – Dampak Dari Pandemi Corona atau Covid-19 di Indonesia semakin meluas, terbaru Pemerintah melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik lebaran.
Salah satunya PO bus Indonesia yang yang diminta menghentikan operasional dengan trayek dari dan tujuan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi (Jabodetabek), dalam surat edaran dari Kementrian Perhubungan.
Surat edaran dengan nomor AJ, 005/2/10/BPTJ 2020 ditulis pada tanggal 23 April 2020 ditujukan kepada perusahaan otobus AKAP dan AKDP untuk penghentian operasional sementara.
Advertisement
Scroll to Continue With Content