Close Ads
SCROLL UP TO CONTINUE CONTENT

ADVERTISEMENT


Investasi Arisan Bodong yang Viral di Bekasi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Terlapor

Persia Misuari SH dan rekan dari Satya Misuari (SM) LC & Advocates selaku kuasa hukum terlapor mengklarifikasi tentang dugaan investasi arisan bodong di Bekasi. Kasus tersebut viral di media sosial dan juga media massa.

Tangerang Selatan  

Editor: Redaksi

Persia Misuari SH dan rekan dari Satya Misuari (SM) LC & Advocates selaku kuasa hukum terlapor mengklarifikasi tentang dugaan investasi arisan bodong di Bekasi. (Glend Karisoh/infotangerang.co.id)

TANGERANG SELATAN – Persia Misuari SH dan rekan dari Satya Misuari (SM) LC & Advocates selaku kuasa hukum terlapor mengklarifikasi tentang dugaan investasi arisan bodong di Bekasi. Kasus tersebut viral di media sosial dan juga media massa.

“Disini kami ditunjuk sebagai kuasa hukum yang resmi oleh klien kami inisial DRU untuk mengklarifikasi atas kejadian yang dialami klien kami soal investasi bodong,” kata Persia saat menggelar konferensi pers di salah satu cafe di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (16/5/2023).

“Klien kami ini sebenarnya hanya sebagai admin dan memang berhubungan langsung dengan pelaku inisial A. Dan A ini diduga kuat oleh kami sebagai pelaku investasi bodong yang mengelola keuangan,” lanjutnya.

Persia mengungkapkan bahwa A juga mengetahui terkait aliran dana dari investasi tersebut.

Disini kami jelaskan lagi, untuk masalah keuangan semua mengalir ke A dan sekarang dia menghilang, tak tahu kemana. Klien kami ada semua bukti-buktinya,” ucapnya.

Masih kata Persia, investasi ini bermula pada bulan November 2022 hingga bulan Maret 2023.

“Informasi dari klien kami, setahun lebih investasi ini berjalan dengan lancar, pas di bulan Maret 2023 nya macet. Yang ikut investasi itu, banyak juga yang untung dan ada juga yang rugi. Disini kita harus terbuka ya, karena klien kami ada semua buktinya nya,” ujarnya.

“Kalau ada korban yang merasa dirugikan dan melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian, menurut saya, itu sah-sah saja, ini negara hukum,” tambah Persia.

Persia membantah terkait pemberitaan yang menyebut nilai kerugian korban mencapai hingga Rp 6 miliar.

“Sebenarnya hanya di angka ratusan juta saja, bukan di angka miliaran ya, jadi tidak benar angka fantastis milyaran itu,” tuturnya.

“Karena ini sudah menjadi laporan resmi dan sedang dalam proses, kami pun sangat mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini agar semuanya menjadi jelas dan terang benderang. Klien kami pun sudah siap dengan segala risiko yang dihadapinya,” pungkasnya.

Follow Video INFO TANGERANG dan Berita infotangerang.co.id di Google News

(Gln/Rdk)

Simak video transaksi prostitusi di Kota Tangerang:

Advertisement
Scroll to Continue With Content
Advertisement

IKLAN

Advertisement