NASIONAL – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 pada Minggu lalu, 6 Desember 2020.

Tentu saja ini mengejutkan masyarakat Indonesia, setelah sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK, pada Rabu (25/11/2020) lalu.

Berbagai komentar serta tanggapan muncul dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Virgiawan Listanto, yang akrab disapa Iwan Fals. Musisi legendaris Indonesia ini buka suara dengan lagu barunya yang ditujukan untuk para koruptor di Indonesia.

Musisi berusia 59 tahun ini menciptakan lagu berjudul ‘+Almari’ yang diunggah di channel Youtubenya, Iwan Fals Official pada Sabtu (5/12/2020).

“Salam OI. Baru kemarin Menteri KKP diperiksa KPK, eh barusan baca Mensosnya sekarang yang diperiksa jadi tersangka,” kata Iwan di video.

“Korupsi dana bansos dia, aduuhhh gimana sih tega amat. Udah kita genjrengin aja lagi ya. Judulnya plus Almari,” tambahnya sebelum bernyanyi.

Dalam lirik lagunya, ia menambahkan pernyataan ketua KPK mengenai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di masa pandemi.

“…Ini lagi ada dana bansos dibuat bancakan, Kasak-kusuk tetangga bilang begitu, Padahal musim pandemi kok tega sekali, Ketua KPK bilang korupsi di masa pandemi bisa dihukum mati..,” kutipan lirik + Almari.

Setelahnya ia pun menyinggung tentang tindak lanjut dari pernyataan korupsi di masa pandemi akan dihukum mati.

“…Bahkan bukan cuma ketuanya saja yang bilang, Kalau ga salah ya bener, Presidennya juga bilang begitu, Tapi kok belum ada yang dihukum mati karena korupsi, Atau saya yang ga update gaes hehe, Ketinggalan zaman, ketinggalan berita, basi ini. Hooo….,” kata Iwan Fals dalam lirik lagunya. (Arf/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *