InfoTangerang.co.id – Jaksa Agung RI Prof. ST Burhanuddin menerima Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP) yang langsung diberikan oleh President of IAP Cheol Kyu Hwang didampingi Secretary General of IAP Han Moraal pada Acara Pembukaan 27th Annual Conference & General Meeting IAP di Kavkasioni Ballroom Sheraton, Kota Tbilisi, Negara Georgia, Senin (26/9/2022) waktu setempat.
Acara 27th Annual Conference & General Meeting IAP dibuka secara resmi oleh Perdana Menteri Georgia Irakhi Gharibashvili yang didampingi oleh Jaksa Agung Georgia Irakhi Shotadze dan President IAP Cheol Kyu Hwang.
Pemberian penghargaan IAP membanggakan karena Special Achievement Award Tahun 2022 hanya diberikan kepada dua orang dari 180 negara anggota IAP di dunia yaitu Indonesia yang diwakili oleh Prof. Dr Asep N Mulyana selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Inggris diwakili oleh Crown Prosecution Service (CPS) United Kingdom yakni Max Hill sebagai Director of Public Prosecutions England & Wales.
Salah satu pertimbangan pemberian award karena Prof. ST Burhanuddin dinilai telah mendemonstrasikan dedikasi khusus dalam mencapai tanggung jawab profesionalnya. Di samping itu, kebijakan keadilan restoratif (restorative justice) yang dilakukan oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri maupun Tinggi di Indonesia telah mampu memberikan ganti rugi kepada korban kejahatan, serta memulihkan akibat dari suatu tindak pidana.
Menurut Secretary General of IAP, Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin telah menginstruksikan melalui Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dengan membuka penyelesaian perkara di luar pengadilan, sehingga korban mendapatkan kesempatan untuk didengarkan dan pengembalian secara maksimal dari pelaku tindak pidana.
Lebih lanjut dikemukakan oleh Secretary General of IAP, bahwa sejak Juli 2022 s/d sekarang, lebih dari 1.000 perkara yang telah dihentikan dengan kebijakan keadilan restoratif (restorative justice).


