Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Jelang Penerapan PSBB, Polsek Pakuhaji Berikan Sosialisasi Kemasyarakat Pengguna Jalan

Kabupaten Tangerang  

Kapolsek Pakuhaji Akp. Dr. Edy Suprayitno Saat berikan sosialisasi ke pengguna jalan
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, melakukan sosialisasi ke pengendara pengguna jalan di depan Mako Polsek Pakuhaji. Rabu (15/4/2020).

Kapolsek Pakuhaji AKP. Dr. Edy Suprayitno mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi terhadap masyarakat sebelum diberlakukannya PSBB pada hari Sabtu mendatang.

Baca juga:  Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan Terhadap Bocah, Pelaku Ditembak

“Kami dari Polsek pakuhaji, melakukan sosialisasi terkait penerapan PSBB, rencananya akan diberlakukan pada Sabtu 18 April 2020, yang tinggal beberapa hari lagi,” ujar Edy, usai memimpin kegiatan sosialisasi.

Baca juga:  Tuan Rumah Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Umum MTQ ke-20 Tingkat Provinsi Banten

Edy menjelaskan, lingkup PSBB yang kini disosialisasikan menurut Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) No.9 tahun 2020 tentang PSBB.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement