KABUPATEN TANGERANG – Menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, melakukan sosialisasi ke pengendara pengguna jalan di depan Mako Polsek Pakuhaji. Rabu (15/4/2020).
Kapolsek Pakuhaji AKP. Dr. Edy Suprayitno mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi terhadap masyarakat sebelum diberlakukannya PSBB pada hari Sabtu mendatang.
“Kami dari Polsek pakuhaji, melakukan sosialisasi terkait penerapan PSBB, rencananya akan diberlakukan pada Sabtu 18 April 2020, yang tinggal beberapa hari lagi,” ujar Edy, usai memimpin kegiatan sosialisasi.
Edy menjelaskan, lingkup PSBB yang kini disosialisasikan menurut Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) No.9 tahun 2020 tentang PSBB.