​”Kami sangat memahami kebutuhan daerah provinsi yang berciri kepulauan untuk dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi di daerahnya dalam rangka membangun serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

​Menurut Bima, penguatan regulasi bagi daerah kepulauan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah dengan ciri geografis khusus tersebut. Formulasi kebijakan yang dihasilkan nanti diharapkan mampu selaras dengan kebutuhan daerah sekaligus kepentingan nasional.

​Menutup penyampaiannya, Bima turut menyampaikan apresiasi mendalam terhadap inisiatif DPD RI yang telah mengusulkan RUU Daerah Kepulauan ini. Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang membawa manfaat besar bagi pembangunan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus DPR RI RUU Daerah Kepulauan, Mercy Chriesty Barends, serta Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam beserta para wakilnya.

​Turut hadir Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, serta perwakilan pejabat tinggi dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Sekretariat Negara.

​(Ard/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *