“Saya tidak pernah memerintahkan kepada mereka untuk penyaluran diluar jadwal, tapi saya mengatakan agar mendapatkan penyuplai yang benar, supaya kami dinas sosial dapat mengetahui secara pasti bagaimana si supplier tersebut,” kata Ujat Sudrajat di ruang kerjanya, Senin (02/11/2020).
“Kami akan panggil semua yang terlibat dalam penyaluran BPNT Desa Gaga, kami akan tegur. Yang pasti dalam hal ini yang rugi nantinya adalah supplier karena jumlah SP2D yang dikeluarkan oleh Kemensos setiap bulan berubah tidak pernah sama,” tambah Ujat Sudrajat yang juga pernah menjabat sebagai Camat Pakuhaji. (Dhi/Red)


