Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement


Kadinsos Bantah Instruksikan Penyaluran BPNT Desa Gaga di Luar Jadwal

Kabupaten Tangerang  

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, H Ujat Sudrajat. (dok.infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Setelah ramai diberitakan tentang penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji di luar jadwal penyaluran, akhirnya Kadinsos Kabupaten Tangerang angkat bicara.

Diberitakan sebelumnya, pendamping PKH Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji mengatakan “besok kita datang barang darı bang Saipul ya. Itu atas arahan dari Bapak kita, Pak Kadis dan barangnya pun datang dari Pak Haji Sadeli dan ini pun dari arahan TKSK”. Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) H Ujat Sudrajat atas pencatutan namanya disebutkan oleh pendamping PKH Desa Gaga.

Baca juga:  Sambil Tahan Tangis, Kapolresta Tangerang Kunjungi Bocah Lumpuh Sejak Usia 1,5 Tahun

Ujat Sudrajat mengatakan saya tidak pernah mengintruksikan untuk penyaluran di luar jadwal yang sudah ditetapkan karena sudah ada aturannya. Penyaluran BPNT dapat dısalurkan kepada KPM bilamana saldo rekening sudah masuk di warung agen BRILink.

“Saya tidak pernah memerintahkan kepada mereka untuk penyaluran diluar jadwal, tapi saya mengatakan agar mendapatkan penyuplai yang benar, supaya kami dinas sosial dapat mengetahui secara pasti bagaimana si supplier tersebut,” kata Ujat Sudrajat di ruang kerjanya, Senin (02/11/2020).

Baca juga:  [KLARIFIKASI] Bantennews.com Dicatut Sebarkan Hoaks Foto Berita

“Kami akan panggil semua yang terlibat dalam penyaluran BPNT Desa Gaga, kami akan tegur. Yang pasti dalam hal ini yang rugi nantinya adalah supplier karena jumlah SP2D yang dikeluarkan oleh Kemensos setiap bulan berubah tidak pernah sama,” tambah Ujat Sudrajat yang juga pernah menjabat sebagai Camat Pakuhaji. (Dhi/Red)

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement