KABUPATEN TANGERANG – Kapolda Banten Irjen Dr Rudy Heryanto Adi Nugroho meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di RW 14, Perum Taman Buah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (11/2/2021).

Hadir dalam kegiatan, Danrem 052 Wijayakrama Brigjen TNI Purwito Hadi Whardono, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, dan beberapa Pejabat Utama Karo Ops, Direktur Binmas, Direktur Intelkam, Direktur Sabhara, serta Kabid Humas Polda Banten.

Rudy Heryanto mengatakan, peninjauan itu untuk memastikan kesiapan posko PPKM mikro di tingkat RW. Rudy berharap, tugas dan tanggung jawab perangkat posko PPKM bisa menurunkan penyebaran Covid-19.

“Sehingga apa yang menjadi harapan kita semua yaitu menurunnya angka terpapar Covid-19 bisa terwujud,” kata Rudy.

Masih kata Rudy, posko PPKM Mikro RW sharus didirikan di semua tingkatan sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT). Hal itu agar usaha penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan dalam kegiatan itu Kapolda Banten dan Danrem Wijayakrama memantau rumah singgah yang sudah disediakan sebagai bagian dari perangkat Posko PPKM Berbasis Mikro.

“Pak Kapolda dan Pak Danrem juga meninjau kegiatan penguatan ketahanan pangan yaitu budidaya ikan lele dan ikan nila,” kata Wahyu.

Selain itu, peninjauan kemudian dilanjutkan dengan memantau budidaya pembenihan pohon anggur dan pengrajin produk helm di posko PPKM berbasis mikro RW 14. Dikatakan Wahyu, Kapolda dan Danrem juga meninjau sistem keamanan lingkungan atau poskamling.

“Semua kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan karena memang didirikannya posko PPKM berbasis mikro adalah untuk mendukung upaya penanganan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19,” tutur Wahyu, orang nomor satu di Polresta Tangerang.

Wahyu memastikan, posko PPKM berbasis mikro akan didirikan di setiap desa atau kelurahan hingga tingkat RT. Dengan demikian, posko PPKM berbasis mikro dapat mendukung terlaksananya Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 berjalan dengan baik.

“Sehingga Instruksi Mendagri tentang PPKM berbasis mikro sebagai bagian dari upaya penanggulangan Covid-19 bisa terlaksana dengan baik,” tandasnya. (Dhi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *